PROYEK PERUMAHAN YANG DI SESUAIKAN DENGAN DANA KONSUMEN, Daerah bandar Setia, Tembung Call 08126404069-061779269 E-mail : Yazicas02@gmail.com

Jumat, 15 April 2011

Pembelian Saham Newmont Sesuai Kontrak Karya

JAKARTA - Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto mengungkapkan pembelian saham atau kewajiban divestasi yang dilakukan pemerintah terhadap PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sudah sesuai kontrak karya.

"Ini kan pembelian saham atau kewajiban divestasi menurut kontrak karya, memang peminatnya banyak dan pemerintah ingin memastikan bahwa transaksi ini baik," ujar Hadiyanto di lingkungan Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (15/4/2011).

Dia menjelaskan, pemerintah pusat tidak menggunakan dana APBN untuk divestasi Newmont. Adapun dana tersebut berasal dari dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP). "Dananya dari PIP," tegasnya.

Hadiyanto melanjutkan, tidak ada niatan buruk pemerintah untuk investasi Newmont ini, karenannya dia menyayangkan sikap pemerintah daerah yang tidak koorporatif menanggapinya.

"Pemerintah pusat masuk ke Newmont ini juga didorong oleh keinginan membangun governance, mengawasi lebih baik lagi pelaksanaan pengusahaan mineral di Indonesia," tuturnya.

Lebih jauh, PIP secara institusi, kelembagaan, dan mandate, sudah tidak memerlukan penekanan apa-apa lagi, karena investasi ini baik dari aspek idenya sudah benar. "Tinggal Newmont lihatnya bagaimana," jelas Hadiyanto.

Namun demikian, diakuinya, sampai saat ini divestasi di Newmont masih mengalami kendala-kendala teknis. Akan tetapi ketika ditanyakan apakah kendala ini karena ngototnya pemda mendapatkan sisa saham ini dirinya enggan berkomentar lebih jauh. "Oh ndak-ndak, bukan-bukan (masalah ngotot) itu," pungkasnya. (ade)

Sumber: OkeZone

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites